Pusat perkembangan teknologi
telah mengakibatkan arus informasi global semakin deras tak bisa dicegah.
Informasi dari berbagai belahan dunia akan saling terkoneksi dengan mudah.
Salah satu yang menjadi keberhasilan sebuah informasi akan sampai ialah bahasa.
Dalam kondisi inilah diperlukan sebuah cara yang dapat menjembatani interaksi
peradaban yang terjadi. Dan salah cara yang diperlukan ialah kegiatan
penerjemahan.
Meskipun berbagai macam jurusan
berbahasa asing kian banyak bermunculan, dan teknologi penerjemah semakin
banyak tidak bisa dijadikan ketergantungan dalam menangani permasalahan
penerjemahan yang ada. Kegiatan penerjemahan ialah proses yang rumit dan
merupakan kegiatan multisipliner. Sehingga tidak bisa diserahkan begitu saja
pada seseorang yang hanya menekuni satu bidang tertentu maupun pada teknologi
seperti Google penerjemah.
Kebutuhan terhadap penerjemah
profesiaonal juga dirasakan oleh beberapa instansi pemerintah. Seperti :
Mahkamah Agung, Kementrian Luar Negri, Kemntrian Hukum dan HAM, Kementrian
Pariwisat dan yang lainnya. Hal ini mungkin dikarenakan arus global dan
hubungan internasional yang mengharuskan pengalihbahasaan dokumen-dokumen dan
naskah-naskah kenegaraan yang tidak mungkin diserahkan pada orang-orang yang
hanya sekedar “bisa”. Tak menutup kemungkina, kedepannya pemerintah akan
menambah bidang penerjemah dalam merekrut pegawai negri sipil.
Dan untu artikal lebih lengkapnya
kalian bisa buka di link berikut ini http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/35194
Tidak ada komentar:
Posting Komentar