Relasi Islam dan Negara Indonesia
sering dilihat dalam perspektif formalistic-simbolik. Keberadaan
lembaga-lembaga terkait kepentingan umat islam, undang-undang yang mengatur
kehidupan umat islam, dan kebijakan yang dianggap menguntungkan umat islam
serta keberadaan umat islam di berbagai jalur birokrasi menjadi indicator dari
ini dalam relasi Islam dan Negara.
telaah terhadap kebijakan atau
legislasi berdimensi syariah cenderung dilihat dari aspek output semata,
sementara proses dan mekanisme yang melibatkan beragam nilai dan kepentingan
belum banyak mendapatkan perhatian.
Kebijakan berdimensi syariah sejatinya
lahir dari proses dan sistem islam yang memberi ruang kondusif bagi
kemunculannya. Eksistensi partai politik islam sebagai kekuatan yang terlibat
dalam legislasi sangat penting ditelaah untuk melihat aspek-aspek syariah dalam
proses pembuatannya.
Untuk kalian yang kepo dengan jurnal
yang membahas hal-hal yang telah saya jelaskan diatas dapat dilihat di http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/ahkam/index
Tidak ada komentar:
Posting Komentar